LOGO WOODMARK SENTRA ILMU

Bentuk-Bentuk Negara dan Pemerintahan

Uncategorized
1. FI-Bentuk Negara dan Pemerintahan

Pengertian negara

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat atau kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Pengertian negara para ahli

Menurut Max Weber negara adalah sekelompok masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik yang sah dalam suatu wilayah.

Menurut Harold J Laski negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa.

Menurut Robert M Macvler negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan ketertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah. Untuk dapat mewujudkannya pemerintah diberi kekuatan memaksa.

Menurut Miriam Budiardjo negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya, melalui penguasaan atau kontrol monopolistik terhadap kekuasaan yang sah. Syarat utama sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintah yang berdaulat. Sedangkan syarat sekunder dari sebuah negara adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Menurut Kranenburg negara adalah organisasi kekuasaan yang dibuat oleh sekelompok manusia yang disebut dengan bangsa. Pembentukan negara tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan baik penguasa maupun rakyat.

Menurut Franz Magnis Suseno negara adalah kesatuan masyarakat politik. Fungsinya ialah membuat, menerapkan, serta menjamin berlakunya norma kelakuan untuk seluruh masyarakat. Norma ini berlaku dengan pasti, artinya negara tidak membiarkan aturan-aturannya dilanggar.

Menurut Rogert H. Soltau negara ialah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.

 

Bentuk-Bentuk Pemerintahan

Semua negara memiliki bentuk-bentuk pemerintahan yang berbeda-beda. Bentuk pemerintahan adalah suatu rangkaian politik yang digunakan untuk mengorganisasikan negara dalam menegakkan kekuasaan atas suatu komunitas politik. Dalam perkembangannya bentuk pemerintah terbagi menjadi beberapa bentuk, berikut adalah bentuk pemerintahan yang diterapkan oleh negara-negara di dunia.

  1. Monarki atau kerajaan

Monarki dalah sebuah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh seorang raja atau ratu sebagai pemimpin tertinggi suatu negara. Monarki berasal dari bahasa yunani dari kata monos yang berarti satu dan archien yang berarti pemerintah. Sistem monarki atau kerajaan merupakan sistem pemerintahan tertua di dunia. Monarki bisa menjadi pemerintahan melalui persatuan-persatuan pribadi dan pengikut atau federasi. Dalam kebanyakan kasus suksesi monarki atau kerajaan adalah turun-temurun dan seringkali membangun periode dinasti monarki adalah bentuk pemerintahan paling umum hingga abad ke-20. Saat ini pemerintahan monarki memiliki beberapa jenis yaitu.

a. Monarki absolut

Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan monarki di mana pemimpin kerajaan seperti raja atau ratu memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, dalam monarki absolut raja merangkap tugas sebagai pemimpin eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang disatukan dalam semua keputusannya. Beberapa negara yang menganut sistem ini contohnya adalah: Brunei Darussalam, Arab Saudi dan lain-lain.

b. Monarki konstitusional

Monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh raja atau ratu, tetapi kekuasaannya dibatasi oleh undang-undang atau konstitusi tertentu. Monarki konstitusional modern biasanya menggunakan konsep trias politika atau politik tiga serangkai dan lazimnya digabung dengan sistem demokrasi representative. Oleh karena itu kerajaan masih di bawah kekuasaan rakyat, tetapi raja memiliki peran tradisional di dalam negara. Contoh negara yang pernah menganut sistem ini adalah: Jepang, Spanyol, dan Denmark.

c. Monarki parlementer

Monarki parlementer adalah bentuk sistem pemerintahan yang dipimpin oleh raja atau ratu, akan tetapi kekuasaan tertinggi berada di tangan parlemen. Dalam monarki parlementer dewan eksekutif dipegang oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri. Fungsi raja hanya sebagai kepala negara atau simbol kekuasaan yang kedudukannya tidak dapat diganggu gugat. Contoh negara yang menggunakan sistem ini adalah: Inggris, Belanda, dan Malaysia.

 

  1. Otokrasi

Dalam bahasa indonesia dikenal juga dengan arti kediktatoran, diambil dari bahasa yunani yaitu autos yang berarti berdiri dan kratos yang berarti kekuatan. Otokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan sosial dan politik tertinggi terkonsentrasi di tangan satu orang, yang kekuasaannya tidak tunduk kepada pengekangan hukum eksternal atau mekanisme kendali rakyat yang teregulasi. Otokrasi sering juga dikaitkan dengan pemerintahan yang totaliter, dimana pemerintah melakukan kontrol terhadap semua aspek kehidupan masyarakatnya. Contoh negara yang pernah menggunakan bentuk pemerintahan ini adalah Jerman pada masa Nazi, Uni Soviet sebelum menjadi Rusia, dan Korea Utara.

 

  1. Oligarki

Oligarki diambil dari bahasa yunani yaitu oligos yang berarti beberapa dan arkho yang berarti memerintah atau perintah. Oligarki merupakan bentuk pemerintahan dimana kekuasaan terletak atau dikendalikan oleh beberapa orang dan juga orang-orang terdekat mereka. Orang-orang ini mungkin dibedakan oleh kaum bangsawan, ikatan keluarga, kekayaan, pendidikan , kontrol perusahaan, agama, atau militer. Negara-negara semacam ini biasanya dikendalikan oleh sekelompok orang atau keluarga yang biasanya meneruskan pengaruh mereka dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tetapi pewarisan secara turun-temurun atau seperti monarki bukanlah syarat yang diperlukan untuk penerapannya. Negara dengan pemerintahan oligarki biasanya berlindung di balik nama pemerintahan demokratis namun pada kenyataannya negara ini diperintah oleh sekelompok kecil orang yang terpisah dan memiliki pengaruh yang kuat. Orang-orang ini biasanya dapat menyebarkan kekuasaan dan memiliki kandidat secara setara atau bahkan tidak setara. Sebuah oligarki berbeda dengan demokrasi sejati karena sangat sedikit orang yang diberi kesempatan untuk merubah keadaan bentuk pemerintahan. Contoh negara yang pernah menggunakan pemerintahan oligarki adalah Afrika Selatan, Vatikan, dan Iran.Oligarki ada beberapa macam antara lain.

a. Aristokrasi

Aristokrasi adalah pemerintahan oligarki oleh kamu bangsawan .

b. Netokrasi

Netokrasi adalah pemerintahan oligarki oleh kelompok sosial.

c. Demokrasi

Demokrasi adalah pemerintahan sosial oleh para elit atau pemuka agama.

 

  1. Demokrasi

Demokrasi istilah demokrasi diambil dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. bentuk pemerintahan demokrasi mengacu pada suatu bentuk pemerintahan dimana rakyat diberikan peran langsung dalam memilih pemimpin mereka. tujuan utamanya adalah tata kelola melalui perwakilan yang adil. sebuah sistem dimana tidak ada kekuatan atau entitas tunggal yang dapat melakukan kontrol atau praktik otoritas tanpa ada pengawasan. hasil dari bentuk pemerintahan demokrasi adalah sebuah sistem yang membutuhkan wacana diskusi dan kompromi dengan tujuan untuk memuaskan sebanyak mungkin kepentingan publik atau rakyat. pada umumnya demokrasi ditandai dengan pemilihan yang adil dan bebas partisipasi sipil perlindungan hak asasi manusia dan supremasi hukum. secara umum demokrasi ada dua jenis yaitu demokrasi langsung dan demokrasi representative.

a. Demokrasi langsung

Dalam demokrasi langsung semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan.

b. Demokrasi representatif

Pemerintahan demokrasi representatif atau demokrasi perwakilan rakyat memilih wakil untuk berunding dan memutuskan legislatif seperti dalam demokrasi parlementer dan presiden.

Dalam perkembangannya demokrasi juga memiliki beberapa jenis turunan selain dari dua jenis demokrasi yang diterapkan sebelumnya, diantaranya.

a. Demokrasi demakri

Demokrasi demakri yaitu di mana suatu negara atau wilayah diperintah oleh para pembuat keputusan yang dipilih secara acak berdasarkan dari beberapa kandidat, dari orang-orang yang telah memenuhi syarat inklusif. Secara luas kelompok-kelompok ini kadang disebut juga dengan istilah juri ,kebijakan, juri warga negara ,atau konferensi konvensus. Kelompok ini membuat keputusan tentang kebijakan dengan cara melakukan perundingan diantara anggotanya, bentuk demokrasi ini pernah diterapkan pada pemerintahan Athena kuno Italia Utara dan Venesia sebelum abad ke-19.

b. Elektrokrasi

Elektrokrasi adalah suatu bentuk demokrasi perwakilanm dimana warga negara dapat memberikan suara untuk pemerintahan merekam tetapi tidak dapat berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan pemerintah.  Pemerintah tidak berbagi kekuasaan yang menyerupai pemerintahan absolut. Bentuk demokrasi ini pernah diterapkan oleh negara Thailand dan Irak.

c. Demokrasi liberal

Demokrasi liberal adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan mayoritas dilaksanakan dalam rangka demokrasi representative. Beroperasi di bawah prinsip-prinsip liberalisme yang ditandai dengan pemilihan yang adil, bebas dan kompetitif antara berbagai partai politik yang berbeda. Setelah periode ekspansi berkelanjutan selama abad ke-20 demokrasi liberal menjadi sistem politik yang dominan di dunia. Demokrasi liberal dapat diadaptasi dalam berbagai bentuk konstitusional, seperti sistem republic, monarki konstitusional, sistem presidensial, semi presidensial, dan sistem parlementer. Negara-negara yang menggunakan bentuk demokrasi ini antara lain adalah Amerika serikat, India, Jerman, Inggris raya, dan Indonesia.

d. Demokrasi sosial

Demokrasi sosial demokrasi ini berpendapat bahwa semua warga negara secara hukum berhak atas hak sosial tertentu, yang terdiri dari akses universal pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan,  bisnis jasa,  kompensasi pekerja, transportasi umum, dan beberapa layanan publik lainnya. Demokrasi sosial kontemporer tidak tidak mendukung adanya diskriminasi sosial yang terjadi di masyarakat. Contoh negara yang menggunakan demokrasi ini adalah Jerman, Austria, Swedia, Norwegia, Denmark, Finlandia, dan Islandia.

 

  1. Republik

Kata republik berasal dari istilah bahasa latin yaitu republikka yang secara harfiah berarti masalah publik bentuk pemerintahan republik mengacu pada sistem di mana kekuasaan berada di tangan warga negara. Dalam definisi teknis bentuk pemerintahan republik adalah negara dimana rakyat memegang kedaulatan, rakyat melalui proses pemilihan dan legislatif serta melalui partisipasi dalam kehidupan publik dan sipil. Definisi republik juga dapat merujuk secara khusus kepada pemerintahan di mana individu terpilih mewakili badan warga negara juga dikenal sebagai demokrasi perwakilan dan menjalankan kekuasaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jenis dari pemerintahan republik antara lain.

a. Republik konstitusional

Republik konstitusional adalah pemerintahan yang kekuasaannya dibatasi oleh hukum, atau konstitusi resmi yang berlaku di negara tersebut, biasanya dipilih melalui pemungutan suara. Dalam sistem republik konstitusional kekuasaan pemimpin negara atau presiden dibatasi oleh konstitusi, selain itu pengawasan secara efektif dilakukan oleh parlemen. Contoh negara yang menggunakan sistem ini adalah negara Amerika serikat, Afrika Selatan, dan Indonesia

b. Republik parlementer

Pemerintahan republik yang dipimpin oleh parlemen perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara contoh negara yang menggunakan sistem ini adalah negara Jerman, Singapura, dan India.

c. Republik presidensial

Republik presidensial adalah pemerintahan dengan kepala negara atau presiden yang terpilih menjabat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sistem ini terdiri dari berbagai komponen di mana masing-masing komponen menjalin kerjasama yang kuat dan memiliki keterikatan satu sama lain yang memiliki satu tujuan dan satu fungsi dari pemerintahan. Contoh negara yang menggunakan sistem ini adalah negara Amerika, Brazil Meksiko, dan Indonesia.

d. Republik Islam

Republik Islam adalah sistem pemerintahan republik yang diatur sesuai dengan hukum Islam. Contoh negara yang menggunakan sistem ini adalah negara Iran, Pakistan, dan Afghanistan.

e. Republik rakyat atau republik sosialis

Republik rakyat atau republik sosialis adalah sistem pemerintahan republik yang digunakan oleh pemerintah dari negara-negara dengan ideologi politik sosialisme. Negara ini biasanya identik dengan politik satu partai. Contoh negara yang menggunakan sistem ini adalah republik rakyat Tiongkok, republik sosialis Vietnam, republik demokratik rakyat Korea(Korea Utara).

 

1. G1-Bentuk Negara dan Pemerintahan

Sumber: Freepik.com

Tulisan ini merangkum dari buku  dan sumber yang terdapat di google Schola

Baca artikel menarik yang membahas materi ekonomi lainnya

Tags :
Kelas 10
Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

Ada Pertanyaan?

Sampaikan pertanyaan jika kamu masih belum memahami materi yang Sentra Ilmu terbitkan

ask@sentrailmu.com